0271724427
kelurahanmanahan11@gmail.com

12-12-2025

WIB

Admin Kelurahan Manahan

04-03-2025

 13:36:16 WIB
Layanan Besuk Kiamat (Kematian)

Persyaratan Besuk Kiamat:
1. Pengantar RT RW
2. KK dan KTP Jenazah
3. KTP Pelapor
4. Surat Kematian dari Rumah sakit
5. Fotokopi KTP Saksi 2 orang (Domisili)
6. Surat Keterangan Catatan Kematian dari Kepolisian bagi Jenazah yang tidak diketahui identitasnya.
7. Surat Keterangan Penetapan Pengadilan mengenai kematian yang hilang atau tidak diketahui jenazahnya

3


Daftar Informasi