0271724427
kelurahanmanahan11@gmail.com

12-12-2025

WIB

Admin Kelurahan Manahan

04-03-2025

 13:47:40 WIB
Layanan Pernyataan Ahli Waris

Pernyataan Ahli Waris

  1. Surat Pengantar RT RW;
  2. Fotokopi KK (semua ahli waris);
  3. Fotokopi KTP Elektronik (semua ahli waris);
  4. Fotokopi KTP Saksi;
  5. Fotokopi Akte Kelahiran Anak Waris ;
  6. Surat Kematian ;
  7. Buku/ Akta Nikah ;
  8. Silsilah Keluarga (sudah ditandatangani oleh ahli waris dan saksi);
  9. Bukti Pembayaran PBB;
  10. Fotokopi Sertifikat Tanah;
  11. Surat Pernyataan Tanah Tidak Bersengketa.

Catatan :

1.        Untuk kepengurusan Surat Ahli Waris tidak perlu legalisasi KK dan KTP dengan syarat permohonan membawa KK dan KTP asli.

2. Berkas 4 bendel 2 bermaterai dengan tandatangan asli.

Daftar Informasi